SUNNII-SALAFIYAH

Meluruskan Pemahaman terhadap Al-Quran dan As-Sunnah sesuai Pemahaman Ulama Salaf dan Ulama Muktabar

Tampilkan postingan dengan label Aswaja. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aswaja. Tampilkan semua postingan

DIALOG SYAIKH DR. ABDULLAH AL-ARFAJ DENGAN ULAMA WAHABI


Tulisan ini  mengisahkan tentang dialog terbuka antara Syaikh DR. Abdullah bin Husain al-Arfaj, salah seorang ulama sunni yang bermazhab Syafi’i di kota Ahsa’, Saudi Arabiya, dengan seorang  tokoh wahabi terkemuka di kota yang sama. Syaikh Al-Arfaj bercerita.

Pada hari Ahad, 7 Muharram 1430 H, saya mendapat undangan resmi dari instansi resmi di Ahsa’, untuk menghadiri acara pertemuan para ulama dan kalangan  mahasiswa. Acara tersebut digelar untuk mendiskusikan topik tertentu. Pada hari yang ditentukan aku menghadiri undangan tersebut dan berjumpa dengan para ulama dan kalangan mahasiswa. Ternyata, topik diskusi dalam acara tersebut adalah persoalan bid’ah. Lalu terjadilah dialog antara saya dengan tokoh terkemuka mereka (kaum wahabi), sebagai berikut.

Wahabi :
Anda seorang penuntut ilmu. Aku telah mengetahui usaha-usaha anda dalam berdakwah. Tetapi aku berpesan agar anda menjauhi perbuatan-perbuatan bid’ah. Terutama maulid Nabi Saw. Anda harus selalu berpegangan dengan al-Quran dan Sunnah dalam setiap aktifitas anda.
Sunni :
Apakah secara pribadi anda selalu berpegangan dengan al-Quran dan Sunnah dalam setiap aktifitas anda?
Wahabi :
Ya.
Sunni :
Kalau begitu tolong anda ceritakan, anda sebagai imam masjid Jami’, apakah anda mengkhatamkan al-Quran di bulan Ramadhan (dalam shalat Taraweh), atau cukup membaca surat-surat pendek?
Wahabi :
Tentu saja saya mengkhatamkan al-Quran secara sempurna.
Sunni :
Jika anda mengkhatamkan al-Quran, lalu dimana anda membaca doa khatmil Quran, di dalam shalat atau di luarnya?
Wahabi :
Tentu di dalam shalat.
Sunni :
Tolong anda jelaskan dalilnya dari al-Quran dan Sunnah?
Wahabi :
Baiklah akan aku jelaskan dalilku.
Sunni :
Aku tidak akan menerima selain al-Quran dan Sunnah.
Wahabi :
Memang aku akan menjelaskan dalilku.
Sunni :
Aku tahu dalilmu sebelum anda katakan.
Wahabi :
Apa itu?
Sunni :
Yaitu perkataan Imam Ahmad yang dikutip oleh Imam Ibnu Qudamah dalam kitab al-Mughni (Juz. 2, H. 608), bahwa penduduk Makkah mengkhatamkan al-Quran di dalam shalat dan bahwa Sufyan bin ‘Uyainah mengkhatamkan bersama mereka. Apakah anda mempunyai dalil selain itu?
Wahabi :
Tidak punya.
Sunni :
Lalu mana dalil al-Quran dan Sunnahnya?
Wahabi :
Memang tidak ada. Tetapi hal ini terjadi pada masa generasi salaf yang shaleh.
Sunni :
Apakah dapat saya simpulkan dari perkataan anda, bahwa apapun yang terjadi pada masa generasi salaf yang Shaleh tidak apa-apa dilakukan?
Wahabi :
Betul, tidak apa-apa. Karena mereka generasi yang utama.
Sunni :
Tetapi sejak dua tahun ini anda berkhotbah di atas mimbar pada hari jum’at, anda menolak keras dan memprotes orang-orang yang berkumpul pada malam nisfu Sya’ban untuk mengenang keutamaan malam ini dan memotivasi agar orang-orang bersungguh-sungguh melakukan amal ibadah pada malam tersebut. Apakah anda mengakui tindakan ini?
Wahabi :
Betul.
Sunni :
Kalau  begitu anda meninggalkan pendapat anda, bahwa apapun yang diterima oleh generasi salaf yang shaleh tidak apa-apa dilakukan. Apakah anda tahu bahwa kaum tabi’in di Syam meyakini keutamaan malam tersebut?
Wahabi :
Ya saya tahu.
Sunni :
Mengapa anda melakukan protes? Padahal anda tahu bahwa kaum tabi’in tersebut hidup pada abad pertama. Sedangkan kalangan yang berpendapat keutamaan malam nisfu Sya’ban memiliki banyak dalil yang secara umum menjadi perbincangan/kontroversial. Padahal  al-Albani menshahihkan hadits keutamaan malam nisfu sya’ban  yang populer. Sementara doa khatmil Quran di dalam shalat terjadi pada akhir abad kedua dan tidak memiliki dalil apapun dari al-Quran dan Sunnah.
Wahabi :
Tetapi penuntut ilmu selalu mempertimbangkan pendapat-pendapat yang ada, lalu  melakukan tarjih terhadap pendapat yang dianggapnya benar.
Sunni :
Apakah anda membolehkan melakukan tarjih terhadap diri anda, dan mengharamkannya kepada saya? Sekarang perkenankan saya berandai-andai. Seandainya saya berkhotbah pada hari jum’at, lalu saya sampaikan kepada jama’ah bahwa siapapun yang membaca khotbah dan menunaikan shalat jum’at sebelum tergelincirnya matahari, maka shalatnya batal, dan ini pendapat mayoritas ulama. Padahal telah dimaklumi bahwa di Ahsa’ sendiri terdapat beberapa masjid yang membaca khotbah sebelum tergelincirnya matahari karena mengikuti mazhabnya imam Amad bin Hanbal. Apakah anda akan menerima tindakan saya ini?
Wahabi :
Ya jelas tidak menerima, karena tindakan anda jelas mengganggu kerukunan masyarakat.
Sunni :
Apa yang anda larang ini, sebenarnya telah anda lakukan ketika anda melarang perkumpulan pada malam nisfu Sya’ban. Apakah anda tahu bahwa khotbah-khotbah dan fatwa-fatwa anda telah dijadikan jembatan oleh sebagian orang untuk menyerang kami, para ulama kami dan madrasah-madrasah diniyah kami?
Wahabi (dengan agak terperangah dan terkejut) berkata :
Janganlah begitu wahai Abu Hassan, kalian penduduk sini, orang-orang yang utama, dan para penuntut ilmu, jelas tidak ada yang akan mengganggu atau menyerang anda.
Sunni :
Apa maksud “utama dan ilmu” dalam pernyataan anda? Sementara anda telah mencekik kami dalam ruangan-ruangan sempit. Anda membuat orang-orang bodoh (kaum wahabi) berani dan lancang kepada para penuntut ilmu.

Demikianlah dialog antara Syaikh DR. Abdullah bin Husain al-Arfaj, ulama besar bermazhab Syafi’i di kota Ahsa’ Saudi Arabiya VS ulama terkemuka kaum wahabi disana. Tampak sekali inkonsistensi kaum wahabi dengan perkataan mereka sendiri. Semoga kisah ini menjadi pelajaran bagi kita agar tidak mudah percaya dengan para ulama kaum wahabi. 

Wallahu a’lam.

www.idrusramli.com

IMAM MASJIDIL HARAM TERKENAL DARI INDONESIA

Indonesia mempunyai seorang ulama ternama di jazirah Arab. Beliau menjadi imam di Masjidil Haram, mengajar di Haramain, menulis buku yang tersebar di Timur Tengah.

Beliaulah Syekh Nawawi Al Bantani. Namanya sangat terkenal di Saudi hingga dijuluki “Sayyidul Hijaz”, yakni ulama di kawasan Hijaz. Kefakihannya dalam agama pun membuatnya dijuluki Nawawi kedua, maksudnya penerus ulama dunia terkenal, Imam Nawawi. Beliau layak menempati posisi sebagai tokoh utama Kitab Kuning Indonesia karena hasil karyanya menjadi rujukan utama berbagai pesantren di tanah air, bahkan di luar negeri.

Nama dan gelar lengkap beliau, yakni Abu Abdullah Al-Mu’thi Muhammad Nawawi bin Umar Al-Tanari Al-Bantani Al-Jawi. Beliau lahir di Kampung Pesisir Desa Tanara, Kecamatan Tirtayasa, Serang, Banten, 1230 Hijriyah atau 1815 Masehi. Ayahnya, Umar bin Arabi, merupakan seorang ulama di Banten. Bahkan, ada kabar Syekh Nawawi merupakan keturunan Sunan Gunung Jati dari Sultan Banten pertama, Maulana Hasanuddin. Syekh Nawawi juga dikabarakan masih memiliki jalur nasab dari Husein, cucu Rasulullah.

Sejak kecil, ia dibawah didikan sang ayah. Tak heran jika Nawawi kecil telah terbiasa dengan didikan agama. Tak hanya itu, ayahnya juga mengirimnya kepada temannya yang juga seorang ulama Banten, KH Sahal, dan seorang ulama di Purwakarta, KH Yusuf. Baru, pada usia 15 tahun, Syekh Nawawi pergi ke Arab Saudi. Di tanah kelahiran Islam, ia memantapkan ilmu agamanya. Ulama besar Saudi menjadi gurunya.

Setelah tiga tahun menempa ilmu di Tanah Suci, Syekh Nawawi kembali ke Tanah Air. Tapi, saat pulang, beliau tak senang dengan kondisi penjajahan Belanda. Beliau kemudian kembali lagi ke Makkah dan menjadi penuntut ilmu. Sejak keberangkatan itu, beliau tak lagi pulang ke Indonesia hingga akhir hayat.

Di Makkah, Syekh giat menghadiri majelis ilmu di Masjidil Haram. Hingga, kemudian seorang imam masjid utama tersebut, Syekh Ahmad Khatib Sambas meminta Nawawi untuk menggantikan posisinya. Maka, mulailah Syekh Nawawi menjadi pengajar dan membuka majelisnya sendiri di Masjidil Haram. Murid syekh berdatangan dengan jumlah yang banyak. Bahkan, beberapa di antara muridnya merupakan pemuda asal Indonesia. Salah satu muridnya, yakni KH Hasyim Asy’ari pendiri Nadlatul Ulama (NU).


Karya

Syekh Nawawi mengabdikan hidupnya untuk mengajar. Beliau pun terkenal giat menulis dan menghasilkan banyak karya. Sampai-sampai, banyak manuskripnya disebarkan bebas kemudian diterbitkan tanpa royalti. Sedikitnya, 34 tulisannya juga masuk dalam Dictionary of Arabic Printed Books. Karya lainnya mencapai seratus buku dari berbagai cabang ilmu Islam.

Di antara bukunya yang terkenal, yakni Tafsir Marah Labid, Atsimar Al-Yaniah fi Ar-Riyadah al-Badiah, Nurazh Sullam, Al-Futuhat Al-Madaniyah, Tafsir Al-Munir, Tanqih Al-Qoul, Fath Majid, Sullam Munajah, Nihayah Zein, Salalim Al-Fudhala, Bidayah Al-Hidayah, Al-Ibriz Al-Daani, Bugyah Al-Awwam, Futuhus Samad, dan al-Aqdhu Tsamin. Tak sedikit dari karya-karyanya yang diterbitkan di Timur Tengah. Universitas Al Azhar Kairo juga pernah mengundang syekh karena karya-karyanya yang digemari kalangan akademisi.

Buku-bukunya memang tersebar di Mesir. Di universitas Islam tertua itu, syekh menjadi pembicara dalam sebuah diskusi ilmiah.

Meski tak pernah mengajar di ranah nusantara, syekh menyebarkan ilmu melalui karya kepada masyarakat Indonesia. Karya-karyanya bahkan menjadi buku wajb di pesantren-pesantren. Bagi komunitas santri, Syekh Nawawi merupakan mahaguru yang banyak memberikan ilmu mengenai landasan beragama. Apalagi, beliau juga merupakan guru dari sang pendiri NU. Sehingga, tak sedikit yang menyebut Syekh Nawawi sebagai akar tunjang tradisi intelektual ormas Islam terbesar di Indonesia tersebut.


Pemikiran

Syekh Nawawi sering kali menyatakan diri sebagai penganut paham Asy’ariyyah dan Maturidiyyah, sebuah paham yang dilahirkan Abu Hasan Al Asyari dan Abu Manshur Al Maturidi. Keduanya merupakan kelompok yang memfokuskan diri pada pembelajaran sifat-sifat Allah. Dari Syekh Nawawi, paham tersebut pun kemudian tersebar di nusantara.

Adapun dalam mazhab fikih, syekh Nawawi memilih mengikuti Imam Syafi’i. Hal ini terlihat dari karya-karyanya dalam ilmu fikih. Syekh Nawawi juga mempelajari ilmu tasawuf dan mengajarkannya. Beliau bahkan menulis sebuah karya yang menjadi rujukan utama seorang sufi. Imam Al Ghazali juga banyak memengaruhi pemikiran Syekh Nawawi.

Ulama nusantara ternama internasional ini wafat di Syeib A’li, pinggiran Kota Makkah, pada 25 Syawal 1314 Hijriyah atau 1879 Masehi. Beliau kemudian dimakamkan di pemakaman Ma’la. Hingga kini, masyarakat nusantara, terutama masyarakat Banten, selalu memperingati hari wafatnya setiap tahun.

aswajamag.blogspot.co.id

72 FIRQAH SESAT

Bughyatul Mustarsyidiin

Tersebut dalam kitab BUGYATUL MUSTARSYIDIN, karangan Mufti Syaikh Sayid Abdurrahman bin Muhammad bin Husein bin Umar, yang dimasyhurkan dengan gelar Ba’lawi, pada pagina 398, cetakan Mathba’ah Amin Abdul Majid Cairo (138 H), bahwa 72 Firqah yang sesat itu berpokok pada 7 Firqah, yaitu:

1. Kaum Syiah
Kaum yang berlebih-lebihan memuja Saidina ‘Ali Karamallahu Wajhahu. Mereka tidak mengakui khalifah Abu Bakar, Umar, dan Usman Radhiallahu Anhum. Kaum Syiah kemudian berpecah menjadi 22 aliran.
2. Kaum Khawarij
Kaum yang berlebih-lebihan memuja Saidina ‘Ali Karamallahu Wajhahu. Mereka tidak mengakui khalifah Abu Bakar, Umar, dan Usman Radhiallahu Anhum. Kaum Syiah kemudian berpecah menjadi 22 aliran.
3. Kaum Mu’tazilah 
Kaum yang berpaham bahwa Tuhan tidak memeliki sifat, bahwa manusia membuat perbuatannya sendiri, bahwa Tuhan tidak bisa dilihat dengan mata dalam syurga, bahwa orang yang mengerjakan dosa besar diletakkan di antara dua tempat, dan mi’raj Nabi Muhammad hanya dengan ruh saja, dan lain-lain. Kaum Mu’tazilah kemudian berpecah menjadi 20 aliran.
4. Kaum Murji’ah
Kaum yang memfatwakan bahwa membuat ma’siyat (kedurhakaan) tidak memberi mudharat kalau sudah beriman, sebagai keadaannya membuat kebajikan tidak memberi manfa’at kalau kafir. Kaum Murji’ah kemudian berpecah menjadi 5 aliran.
5. Kaum Najariyah 
Kaum yang memfatwakan bahwa perbuatan manusia adalah makhluk, yakni dijadikan Tuhan, tetapi mereka berpendapat bahwa sifat Tuhan tidak ada. Kaum Najariyah pecah menjadi 3 aliran.
6. Kaum Jabariyah
Kaum yang memfatwakan bahwa manusia ‘majbur’, artinya tidak berdaya apa-apa. Kasab atau usaha tidak ada sama sekali. Kaum ini hanya 1 aliran.
7. Kaum Musyabbihah
Kaum yang memfatwakan bahwa ada keserupaan Tuhan dengan manusia, umpamanya bertangan, berkaki, duduk di Kursi, naik tangga, turun tangga dan lain-lainnya. Kaum ini hanya 1 aliran saja.
  • Kaum Syi’ah 22 Aliran
  • Kaum Khawarij 20 Aliran
  • Kaum Mu’tazilah 20 Aliran
  •  Kaum Murjiah 5 Aliran
  • Kaum Najariah 3 Aliran
  • Kaum Jabariah 1 Aliran
  • Kaum Musyabbihah 1 Aliran
Jadi, jumlahnya adalah 72 Aliran.

I'tiqad Ahlusunnah Waljamaah
Karangan KH. Sirajuddin Abbas
INILAH 10 WEBSITE AHLUSSUNNAH WALJAMAAH

INILAH 10 WEBSITE AHLUSSUNNAH WALJAMAAH

TOP 10 WEB ISLAM ASWAJA1. NU Online
Sulit untuk tidak menempatkan NU Online pada urutan pertama. Sebab NU Online menjadi satu-satunya media Aswaja yang memiliki jaringan luas, update setiap hari, banyak dikunjungi dan banyak dikutip oleh media Aswaja lainnya. Maka sewajarnya NU Online menempati urutan pertama sebagai situs Islam Aswaja Pilihan.

2. PISS-KTB 
Pustaka Ilmu Sunni Salafiyah (PISS) – Kenapa Takut Bid’ah (KTB) menempati urutan kedua. Meskipun situs ini hanya berisi konten tanya jawab keislaman, hasil diskusi keislamana dan artikel islami, tanpa berkecipung didunia pemberitaan. Namun, situs ini tidak pernah sepi dari pengunjung dan menjadi rujukan umat Islam dalam bidang kajian kitab. Terbukti denga banyaknya pengunjung website ini. 

3. Muslimedia News / MMN 
Situs media Islam yang berkecipung didunia pemberitaan, dakwah online dan kajian Islam, sebagaimana tertera didalam profile webnya menempati urutan ketiga. Meskipun hadir didunia maya belum seumur jagung, namun kiprahnya benar-benar menjadi sorotan dikalangan Aswaja sendiri maupun di luar Aswaja.

4. Thariqah Sarkubiyah 
Kiprahnya tidak perlu diragukan lagi. Sejak kehadirannya menggetarkan kalangan non-Aswaja, dikenal tidak hanya di Indonesia namun juga diluar negeri, seperti Hongkong, Mesir, Saudi dan lainnya. Jaringan Sarkub yang luas memudahkan aksi intelijen yang mereka lakukan.

5. Suara Muslim 
Hadir dengan motto “Berita Dunia Islam Unggulan” nampaknya sejalan dengan konten berita yang disajikan, penuh kontroversial dan menjadi sorotan kalangan non-Aswaja. Meskipun tidak terkategori sebagai situs lama, namun pengunjungnya meningkat pesat bahkan rangking alexa-nya sangat lumayan.

6. Islam Institute 
Website berhaluan Sunni yang satu ini tidak jarang mendapat tuduhan miring dari kalangan non-Aswaja karena kiprahnya yang konsen melawan arus radikalisme dan paham Wahhabi. Sesuai dengan namanya “Islam Institute”, kontennya pun sangat mendidik yang disajikan secara lugas.

7. Moslem Info
Portal berita Islam dan Info Kajian, media yang satu ini benar-benar membuat ketar-ketir kelompok radikal, khsusnya ketika menyajikan pemberitaan seputar Timur Tengah. Kontennya yang sangat berkualitas membuat website ini menjadi rujukan bagi umat Islam.
Web yang di dirikan oleh mahasiswa Al Azhar ini sempat mendapat fitnah dari kelompok yang pro-Ikhwanul Muslimin di Indonesia.

8. Web Pribadi Muhammad Idrus Ramli 
Bagaimanapun situs ini masih menempati satu-satunya situs online pribadi ustadz Aswaja yang konsen melawan kelompok Wahhabi sehingga menjadi rujukan ummat Islam, meskipun banyak blog-blog ustadz Aswaja seperti 
http://www.anwarbadruzzaman.com/, 
http://ibnu-alkatibiy.blogspot.com, 
http://hujjahnu.blogspot.com/, dan lain sebagainya.

9. Warkop Mbah Lalar 
Terasa ada yang kurang jika mengabaikan website Warkop Mbah Lalar dalam tulisan ini. Hal itu karena kiprahnya di galantika internet sangat diperhitungkan, meskipun disajikan dengan nuansa yang santai.

10. Search Engine Islam Aswaja 
Mesin pencarian khusus Islam Aswaja ini menampati urutan ke-10, sebab bagaimanapun search engine tetap menjadi acuran untuk pencarian bagi semua Aswaja.

MADZHAB AL-ASY’ARI DAN MADZHAB FIQIH YANG EMPAT

Dalam bidang fiqih dan amaliah, Ahlussunnah wal jama’ah mengikuti pola bermadzhab dengan mengikuti salah satu madzhab fiqh yang dideklarasikan oleh para ulama yang mencapai tingkatan mujtahid mutlaq. Beberapa madzhab fiqh yang sempat eksis dan diikuti oleh kaum Muslimin Ahlussunnah wal Jama’ah ialah madzhab Hanafi. Maliki, Syafi’i, Hanbali, madzhab Sufyan al-Tsauri, Sufyan bin Uyainah, ibn Jarir, Dawud al-Zhahiri, al-Laits bin Sa’ad, al-Auza’i, Abu Tsaur dan lain-lain. Namun kemudian dalam perjalanan panjang sejarah Islam, sebagian besar madzhab-madzhab tersebut tersisih dalam kompetisi sejarah dan kehilangan pengikut, kecuali empat madzhab yang tetap eksis dan berkembang hingga dewasa ini. Pengikut empat madzhab tersebut, diakui sebagai kaum Ahlussunnah Wal Jama’ah.

Berkaitan dengan hal tersebut, disini perlu dikemukakan sebuah pertanyaan, dimanakah letak posisi madzhab al-Asy’ari di kalangan pengikut madzhab fiqh yang empat? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, marilah kita ikuti penjelasan berikut ini secara rinci tentang posisi madzhab al-Asy’ari di kalangan pengikut madzhab fiqh yang empat. (1)

Madzhab Hanafi

Madzhab Hanafi ini didirikan oleh al-Imam abu Hanifah an-Nu’man bin Tsabit al-Kufi (80 – 150 H / 699-767 M). Pada mulanya madzhab Hanafi ini diikuti oleh kaum Muslimin yang tinggal di Irak, daerah tempat kelahiran abu Hanifah, pendirinya. Namun kemudian, setelah Abu Yusuf menjabat sebagai hakim agung pada masa Daulah Abbasiyyah, madzhab Hanafi menjadi populer di negeri-negeri Persia, Mesir, Syam dan Maroko. Dewasa ini, madzhab Hanafi diikuti oleh kaum Muslimin di Negara-negara Asia Tengah, yang dalam referensi klasik dikenal dengan negeri seberang Sungai Jihun (sungai Amu Daria dan Sir Daria), Negara Pakistan, Afghanistan, India, Bangladesh, Turki, Albania, Bosnia dan lain-lain.
Dalam bidang ideologi, mayoritas pengikut madzhab Hanafi mengikuti madzhab al-Maturidi. Sedangkan ideologi madzhab al-Maturidi sama dengan ideologi madzha al-Asy’ari. Antara keduanya memang terjadi perbedaan dalam beberapa masalah, tetapi perbedaan tersebut hanya bersifat verbalistik (lafzhi), tidak bersifat prinsip dan substantif (haqiqi dan ma’nawi). Oleh karena itu dapatlah dikatakan bahwa pengikut madzhab al-Maturidi adalah pengikut madzhab al-Asy’ari juga. Demikian pula sebaliknya, pengikut madzhab al-Asy’ari adalah pengikut madzhab al-Maturidi juga. Dalam hal tersebut al-Imam Tajuddin as-Subki mengatakan, “Mayoritas pengikut Hanafi adalah pengikut madzhab al-Asy’ari, kecuali sebagian kecil yang mengikuti Mu’tazilah.”
Madzhab Maliki
Madzhab Maliki ini dinisbahkan kepada pendirinya, al-Imam Malik bin Anas al-Ashbahi (93-179 H/712-795 M). Madzhab ini diikuti oleh mayoritas kaum muslimin di Negara-negara Afrika, seperti Libya, Tunisia, Maroko, Aljazair, Sudan, Mesir, dan lain-lain. Dalam bidang teologi, seluruh pengikut madzhab Maliki mengikuti madzhab al-Asy’ari tanpa terkecuali. Berdasarkan penelitian al-Imam Tajuddin as-Subki, belum ditemukan di kalangan pengikut madzhab Maliki, seorang yang mengikuti selain madzhab al-Asy’ari.
Madzhab Syafi’i
Madzhab Syafi’i ini didirikan oleh al-Imam Abu Abdillah Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i (150-204 H/767-820 M). Madzhab Syafi’i ini diakui sebagai madzhab fiqh terbesar jumlah pengikutnya di seluruh dunia. Tidak ada madzhab fiqh yang memiliki jumlah beitu besar seperti madzhab Syafi’i, yang diikuti oleh mayoritas kaum Muslimin Asia Tenggara seperti Indonesia, Malaysia. Filipina, Singapura, Thailand, India bagian Selatan seperti daerah Kirala dan Kalkutta, mayoritas Negara-negara Syam seperti Syiria, Yordania, Lebanon, Palestina, sebagian besar penduduk Kurdistan, Kaum Sunni di Iran, mayoritas penduduk Mesir dan lain-lain.
Dalam bidang ideologi, mayoritas pengikut madzhab Syafi’i mengikuti madzhab al-Asy’ari sebagaimana ditegaskan oleh al-Imam Tajuddin as-Subki, kecuali beberapa gelintir tokoh yang mengikuti faham Mujassimah dan Mu’tazilah.
Madzhab Hanbali
Madzhab Hanbali ini didirikan oleh al-Imam Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hanbal al-Syaibani (164-241 H/780-855 M). Madzhab Hanali ini adalah madzhab yang paling sedikit jumlah pengikutnya, karena tersebarnya madzhab ini berjalan setelah madzhab-madzhab lain tersosialisasi dan mengakar di tengah masyarakat. Madzhab ini diikuti oleh mayoritas penduduk Najd, sebagian kecil penduduk Syam dan Mesir. Dalam bidang ideologi, mayoritas ulama Hanbali  yang utama (fudhala’), pada abad pertengahan dan sebelumnya, mengikuti madzhab al-Asy’ari. Di antara tokoh-tokoh madzhab Hanbali yang mengikuti madzhab al-Asy’ari ialah al-Imam ibn Sam’un al-Wa’izh, Abu Khaththab al-Kalwadzani, Abu al-Wafa bin ‘Aqil, al-Hafizh ibn al-Jawzi dan lain-lain. Namun kemudian sejak abad pertengahan terjadi kesenjangan hubungan antara pengikut madzhab al-Asy’ari dengan pengikut madzhab Hanbali.
Berdasarkan penelitian al-Hafizh ibn Asakir al-Dimasyqi, pada awal-awal metamorfosa berdirinya madzhab al-Asy’ari, para ulama Hanbali bergandengan tangan dengan para ulama al-Asy’ari dalam menghadapi kelompok-kelompok ahli id’ah seperti Mu’tazilah, Syi’ah, Khawarij, Murji’ah dan lain-lain. Ulama Hanbali dalam melawan argumentasi kelompok-kelompok ahli bid’ah, biasanya menggunakan senjata argumentasi ulama al-Asy’ari. Dalam bidang teologi dan ushul fiqh, para ulama Hanbali memang belajar kepada ulama madzhab al-Asy’ari. Hingga akhirnya terjadi perselisihan antara madzhab al-Asy’ari dan madzhab Hanbali pada masa al-Imam Abu Nashr al-Qusyairi dan pemerintahan Perdana Menteri Nizham al-Mulk. Sejak saat itu, mulai terpolarisasi kebencian antara pengikut madzhab al-Asy’ari dan madzhab Hanbali. (2)
Dalam catatan sejarah diterangkan, bahwa al-Imam abu al-Hasan al-Asy’ari sendiri memiliki hubungan akrab dan jalinan persaudaraan yang erat dengan para ulama Bani Tamim di Baghdad yang mengikuti madzhab Hanbali. Para ulama Bani Tamim tersebut adalah nenek moyang al-Imam Abu Muhammad Rizqullah bin Abdul Wahhab al-Tamimi al-Baghdadi, ulama madzhab Hanbali terkemuka pada masanya. Dari hubungan erat antara al-Asy’ari dengan keluarga Bani Tamim, pada akhirnya berlanjut pada masuknya ulama-ulama Hanbali dari Bani Tamim ke dalam madzhab al-Asy’ari seperti al-Imam Abu al-Khaththab al-Kalwadzani.
Jalinan erat dan hamonis antara al-Asy’ari dengan Bani Tamim tersebut, berlanjut hingga periode murid-murid mereka(3).
Al-Imam al-Syarif abu Ali al-Hasyimi al-Hanbali berkata: “Aku menghadiri rumah guru kami, al-Imam abu al-Hasan Abdul Aziz bin al-Harits al-Tamimi al-Hanbali pada tahun 370 H, dalam suatu jamuan yang diadakan untuk murid-murid beliau (pengikut madzhab Hanbali). Jamuan tersebut dihadiri oleh Abu Bakar al-Abhari (guru ulama madzhab Maliki), Abu al-Qasim al-Daraki (guru ulama madzhab Syafi’i), abu al-Hasan Thahir bin al-Hasan (guru ulama ahli hadits), abu al-Husain bin Sam’un al-Asy’ari (guru para zahid dan wa’izh), abu Abdillah bin Mujahid (guru para teolog), dan muridnya Abu Bakar al-Baqillani, di rumah guru kami, abu al-Hasan al-Tamimi (guru ulama Hanbali).”
Abu ali al-Hasyimi berkata: “Andaikan atap rumah tersebut jatuh menimpa mereka, maka di Iraq tidak ada seorang pun yang sederajat dengan mereka dalam berfatwa.”
Riwayat di atas menggambarkan terjalinnya hubungan yang sangat mesra antara ibn Mujahid dan ibn Sam’un (yang merupakan pakar teologi dan murid al-Asy’ari) dengan Abu al-Hasan al-Tamimi, tokoh terkemuka ulama Hanbali pada masanya. Hubungan mesra tersebut berlanjut hingga masa al-Baqillani.
Al-Imam Abu Abdillah al-Damaghani meriwayatkan bahwa ketika al-Imam al-Qadhi Abu Bakar al-Baqillani datang ke Baghdad, beliau diundang menghadiri jamuan makan oleh al-Imam Abu al-Hasan al-Tamimi al-Hanbali (guru ulama Hanbali di Baghdad pada masanya). Dalam acara jamuan itu, turut pula hadir al-Imam Abu Abdillah bin Mujahid (teolog dan murid al-Asy’ari), al-Imam ibn Sam’un al-Hanbali dan Abu al-Hasan al-Tamimi sendiri. Dalam pertemuan tersebut, akhirnya terjadi perdebatan sengit tentang masalah ijtihad antara al-Baqillani dengan ibn Mujahid. Perdebatan tersebut baru selesai setelah fajar shubuh menyingsing dengan kemenangan di pihak al-Baqillani. Melihat kehebatan al-Baqillani dalamkeilmuannya, al-Imam abu al-Hasan al-Tamimi berkata kepada murid-muridnya, “Ikutilah laki-laki ini (al-Baqillani). Karena sunnah selalu membutuhkannya.”
Hubungan mesra antara madzhab Hanbali dengan madzhab al-Asy’ari pada masa al-Baqillani juga ditandai dengan pengakuan al-Imam abu al-Fadhl al-Tamimi al-Hanbali yang mengatakan, “Aku tidur bersama al-Qadhi abu al-Thayyib al-Baqillani di atas satu bantal selama tujuh tahun.” Bahkan ketika al-Imam al-Baqillani wafat, al-Imam abu al-Fadhl al-Tamimi melakukan ta’ziyyah bersama keluarga dan murid-muridnya agar mengumumkan di depan jenazah al-Baqillani, “Inilah ulama pembela sunnah dan agama. Inilah imam kaum Muslimin. Inilah orang yang membela syariat dari tuduhan para penentang. Inilah orang yang mengarang tujuh puluh ribu halaman kitab sebagai bantahan terhadap kaum mulhid (sesat).” Ia bersama murid-muridnya berta’ziyyah selama tiga hari. Dan setelah itu, al-Tamimi secara rutin berziatah ke makam al-Baqillani setiap hari Jum’at. (4)
Pada masa al-Imam Abu Muhammad al-Ashbihani (w. 446 H/1054 M), murid al-Baqillani yang dikenal dengan julukan ibn al-Labban, agaknya terjadi kesenjangan hubungan antara pengikut madzhab al-Asy’ari dengan pengikut madzhab Hanbali. Tetapi kesenjangan hubungan tersebut tidak sampai berpengaruh terhadap hubungan mesra sesame ulama mereka. Ketika al-Imam ibn al-Labban tinggal di Baghdad, al-Qadhi abu Ya’la bin al-Farra’ dan Abu Muhammad al-Tamimi, guru ulama madzhab Hanbali pada masanya, secara diam-diam ikut menghadiri perkuliahan ushul fiqh dan teologi ibn al-Labban di rumahnya. Pada saat itu, Abu Ya’la maupun Abu Muhammad al-Tamimi sama-sama merahasiakan kedatangannya ke rumah ibn al-Labban. Hingga suatu ketika, keduanya bertemu di gang sempit menuju rumah ibn al-Labban. Lalu abu Ya’la bertanya kepada Abu Muhammad, “Kamu mau pergi ke mana?” Abu Muhammad menjawab, “Ke rumah orang yang akanAmda datangi juga.” Abu Ya’la berkata, “Ah, kalau begitu, tolong rahasiakan kedatanganku ke sini. Aku akan merahasiakan juga kedatanganmu.” Akhirnya keduanya sepakat untuk tidak menghadiri lagi perkuliahan al-Imam ibn al-Labban, karena khawatir kalangan awam pengikut Hanbali mengetahui ulah keduanya yang belajar kepada ibn al-Labban al-Asy’ari.(5)
Hubungan mesra antara ulama Hanbali dan ulama al-Asy’ari terjalin sampai masanya al-Imam Abu Nashr al-Qusyairi (w. 514 H/1120 M) dan pemerintahan Perdana Menteri Nizham al-Amulk (408-485 H/1018-1092 M). Sejak saat itu mulailah terjadi polarisasi antara ulama al-Asy’ari dengan ulama Hanbali. Terjadinya polarisasi tersebut seperti diceritakan oleh al-Hafizh Abdul Ghafir al-Farisi (451-529 H/1059-1135 M) dalam kitab al-Siyaq fi Tarikh Naisabur, berawal dari kepribadian al-Imam Abu Nashr al-Qusyairi, yang terkenal sebagai sosok ulama yang wara’, zuhud, ‘alim dan kharismatik. Ketika al-Qusyairi tinggal di Baghdad dan memberikan ceramah di Masjid Jami’, banyak masyarakat yang tertarik dengan ceramahnya. Tidak sedikit dari mereka yang semula berkubang dalam lumpur kemaksiatan, kini kembali bertaubat dan mengikuti kebenaran. Mereka yang semula terjun dalam lumpur ideologi bid’ah, kembali ke ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah begitu mendengar ceramahnya. Bahkan dalam setiap majelis pengajian yang disampaikannya, tidak jarang kalangan pengikut agama lain seperti Yahudi, Nasrani dan lain-lain menyatakan masuk Islam di hadapannya. Banyak pula mereka yang semula mengikuti paham mujassimah, berpindah ke madzhab al-Asy’ari. Hal tersebut mengundang kemarahan dan iri hati kalangan mujassimah yang bermadzhab Hanbali di Baghdad, yang sering tersinggung dengan ceramah al-Qusyairi yang tidak jarang diselingi dengan materi ideology al-Asy’ari dan serangan terhadap ideologi madzhab lain. Hal itu akhirnya mengobarkan kemarahan pengikut Mujassimah untuk melakukan kerusuhan sehingga mengakibatkan jatuhnya Korban jiwa. Sejak saat itu, mulailah terjadi polarisasi antara kaum Mujassimah dari sebagian kalangan pengikut Hanbali dengan pengikut Asy’ari. (6)

Referensi:
1)    Tajuddin as-Subki, Thabaqat al-Syafi’iyyah al-Kubra, juz 3, (Kairo: al-Halabi), Halaman 366, edisi Abdul Fattah Muhammad al-Halw dan Mahmud al-Thanahi. Dan Mu’id an-Ni’am wa Mubid an-Niqam (Kairo: al-Khanji, 1993), halaman 75, edisi Muhammad Ali an-Najjar.
2)    Al-Hafizh ibn ‘Asakir, Tabyin Kidzb al-Muftari (Damaskus: at-taufiq, 1347 H), halaman 163.
3)    Al-Hafizh ibn ‘Asakir, Tabyin Kidzb al-Muftari (Damaskus: at-taufiq, 1347 H), halaman 390.
4)    Al-Hafizh ibn ‘Asakir, Tabyin Kidzb al-Muftari (Damaskus: at-taufiq, 1347 H), halaman 221.
5)    Al-Hafizh ibn ‘Asakir, Tabyin Kidzb al-Muftari (Damaskus: at-taufiq, 1347 H), halaman 262.
6)    Al-Hafizh ibn ‘Asakir, Tabyin Kidzb al-Muftari (Damaskus: at-taufiq, 1347 H), halaman 308.

[Madzhab al-Asy’ari Benarkah Ahlussunnah Wal Jama’ah? 
Jawaban terhadap Aliran Salafi, karya Muhammad Idrus Ramli]

KHATIB JUMAT PEGANG TONGKAT BERLAKU UNTUK SELURUH MASJID DI ACEH

Gubernur Aceh, Zaini Abdullah bersama para Ulama pada Muzakarah MPU Aceh 
Terkait Masalah Keagamaan 26-27 Oktober 2015

Muzakarah Keagamaan yang digelar Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh selama dua hari, 26-27 Oktober 2015 menghasilkan lima point yang dituangkan dalam Keputusan Muzakarah MPU Aceh Nomor 24 Tahun 2015 Tentang Hasil Muzakarah Masalah Keagamaan.

Lima point yang disepakati oleh 150 orang peserta Muzakarah MPU Aceh itu adalah Azan Jum’at dua kali, memegang tongkat oleh khatib ketika khutbah Jum’at adalah disunnatkan.

Kemudian point ketiga adalah Muwalat pada khutbah Jum’at adalah salah satu syarat dalam khutbah. Selanjutnya Mau’idhah yang panjang dengan bahasa selain Arab dalam khutbah Jum’at adalah masalah khilafiyah (satu pendapat memutuskan muwalat khutbah dan satu pendapat tidak memutuskan muwalat khutbah).

Point terakhir adalah dalam rangka menjaga toleransi antara sesama umat Islam diharapkan kepada setiap khatib Jum’at yang membaca Mau’idhah terlalu panjang untuk mengulangi dua rukun khutbahnya.

Tim perumus yang menandatangani keputusan itu adalah Prof. Dr. Tgk. Azman Ismail MA, Tgk. Mustafa Puteh, Prof. Dr. Syahrizal Abbasn MA, Tgk Muhammad Amin Mahmud (Abu Tumin), Tgk. Usman Ali (Abu Kuta Krueng), Prof. Dr. Farid Wajdi Ibrahim, MA, Tgk. Faisal Ali dan Tgk. Syech Syamaun Risyad, Lc. MA.

Terkait dengan Hasil Muzakarah ini, Gubernur Aceh, Zaini Abdullah mengatakan keputusan ini berlaku untuk semua masjid di Aceh, termasuk Masjid Raya Baiturrahman.

“Keputusan ini akan menjadi pegangan untuk diamalkan oleh masyarakat Aceh,” ujar Gubernur Aceh, Zaini Abdullah saat ditanya wartawan usai penutupan Muzakarah MPU Aceh, Selasa (27/10/2015). 
[Firman]

Sumber:
http://www.acehterkini.com

Berita/Info

Al-Mauidzah

Tauhid

Fiqh dan Usul Fiqh

Syiah

Salafi Wahabi

Subscribe to our Newsletter

*klik subscribe untuk berlangganan gratis via e-mail Feedburner

Contact our Support

Email us: sunnisalafiyah@gmail.com

Our Team Members