SUNNII-SALAFIYAH

Meluruskan Pemahaman terhadap Al-Quran dan As-Sunnah sesuai Pemahaman Ulama Salaf dan Ulama Muktabar

ADAKAH ADZAN JUMAT 2 KALI BID'AH?

Unknown - Kamis, 29 Oktober 2015
Tulisan ini mungkin bisa menjawab secara tidak langsung tulisan Bapak Hasanuddin Yusuf Adan (HYA) dalam rubrik opini di harian Serambi Indonesia, edisi 26 Oktober 2015 lalu, berjudul "Menyoal Azan Jumat Dua Kali". Anda dapat mengikuti opini beliau di link berikut:

Setelah membaca dan membandingkan konsep yang ditawarkan HYA ini terlalu tampak sebagai seorang penganut pahaman mu'tazilah ala Wahabiah yang bisa memudah-mudahkan perkara Azan sebelum Jum'at. Di mana dalam tulisannya, HYA menganggap gampang sekali menyerukan Azan tidak perlu bersusah mesti dua kali, pernyataannya demikian bermakna karena seiring dengan kemajuan tehnologi sekarang Azan pertama cukup hanya ganti saja dengan suara mikropon pengajian di mesjid-mesjid sebagai awal masuk waktu jum'atan.

Dalam pandangan HYA, ijtihad Sahabat Nabi yakni Saidina Usman ra yang menambah azan jum’at menjadi dua kali hanya bagus untuk zaman tersebut, karena saat itu manusia semakin banyak, sehingga mereka yang sibuk bekerja di pasar tidak tahu masuknya waktu shalat sehingga perlu menambahkan azan satu kali yang dilakukan di Zaura’ (sebuah tempat dekat pasar Madinah). Kata HYA dalam opininya:

"Saat ini sudah ada mikrofon dan pengajian Al Qur’an sebelum Jum’at, sehingga fungsi penambahan azan menjadi tereliminasi oleh alat tersebut. Orang-orang akan tahu bahwa waktu shalat telah tiba dengan adanya pengajian dan azan satu kali yang dikumandangkan menggunakan mikrofon, sehingga mereka wajib segera bergegas pergi shalat Jum’at. Jadi, sekarang kita harus memilih, azan satu kali mengikuti Rasulullah yang ma’shum dan dijamin masuk syurga atau azan dua kali mengikuti Saidina Usman ra yang juga dijamin masuk syurga". 

Di sini tampak logika dangkal beliau bermain tanpa berpondasikan kepada aturan atau hukum yang dibawakan oleh Sahabat. Apabila pilihannya seperti itu, kita semua tentu akan mengikuti Rasulullah Saw karena bersifat ma’shum (terpelihara dari dosa dan tidak ada kemungkinan melakukan kesalahan) sedangkan Sahabat masih bersifat mahfuzh (terpelihara dari dosa dan masih ada kemungkinan melakukan kesalahan). Namun, menurut analisa saya persoalannya tidak sesederhana logika yang dibangun oleh HYA.

Beginilah, beginilah adanya sikap seorang yang hanya bisa melogikan pendapatnya yang justru jauh dari ilmu-ilmu yang telah diatur oleh Sahabat Nabi serta para Ulama. Maka di sini juga membuktikan bahwa HYA benar pahamannya sebagai orang yang telah terkena virus Wahabi yang berkiblat dan berpikir secara kemu'tazilahan, agama dipakai bukan memegang pada hukum asal tapi hanya memakai logika dangkalnya saja sebagai manusia.



Waled Nu (nama panggilan, red) Samalanga, Aceh.
Akan tetapi sekarang apa yang direka dan argumentasikan oleh orang-orang yang tidak menyukai azan dua kali telah terjawab sudah seiring dengan adanya Muzakarah Ulama Aceh baru-baru ini (26-27/10/2015) telah memutuskan, sebagai berikut:

1. Azan 2 kali adalah sunnat.
2. Khatib memegang tongkat hukumnya sunnat.
3. Muwalat khutbah adalah syarat sah khutbah.
4. Mau'izhah dengan bahasa selain arab adalah masalah khilafiyah.
5. Dalam rangka menjaga toleransi sesama umat islam, diharapkan kepada khatib yang memberi mau'izah terlalu panjang untuk mengulangi 2 rukun khutbahnya.

Dan muzakarah ini tidak hanya diikuti oleh Ulama dayah, tetapi juga dari kalangan Muhammadiyah dan Tokoh Kampus. Setelah masing-masing memberikan argumen, hujjah dan dalil, akhirnya semuanya tunduk dan tidak ada yang dapat membantah kesunnahan hal-hal di atas.

Maka dengan keluarnya keputusan ini, diharapkan tidak ada lagi kelompok-kelompok yang membid'ahkan azan dua kali, khatib memegang tongkat atau muwalat khutbah. Keputusan ini berlaku bagi seluruh Mesjid di Aceh.

Demikian, semoga tulisan ini bisa membuat orang-orang yang anti terhadap Azan Dua Kali pada Jumatan sadar.

Kairul (Yahya Mahyalil)

https://www.facebook.com

Google+

Alhamdulillah, antum telah selesai membaca artikel yang berlabel Berita/Fiqh dan Usul Fiqh, Judul: ADAKAH ADZAN JUMAT 2 KALI BID'AH?
0 Comments
Tweets
Komentar

Posting Komentar

Berilah komentar antum dengan mengedepankan adab! Karena "Kebaikan ialah akhlak yang baik, dan kejahatan ialah sesuatu yang tercetus di dadamu dan engkau tidak suka bila orang lain mengetahuinya." (HR. Imam Muslim)

Berita/Info

Al-Mauidzah

Tauhid

Fiqh dan Usul Fiqh

Syiah

Salafi Wahabi

Subscribe to our Newsletter

*klik subscribe untuk berlangganan gratis via e-mail Feedburner

Contact our Support

Email us: sunnisalafiyah@gmail.com

Our Team Members